Text
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: Per-07/KN/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain